Minggu, 05 Februari 2012

Kesejahtraan guru?

      2012 adalah tahun dinantikan banyak orang, dimana tahun ini banyak impian yang bisa diwujudkan oleh seseorang termasuk seorang guru, pahlawan tanpa tanda jasa ini memikirkan haknya, termasuk salah satunya adalah tingkat kesejahtraan, masuk database K1 dan K2, tunjangan sertifikasi, dll. Guru terkadang tidak menjadi tidak termotivasi belajar karena disebabkan rendahnya penghargaan berupa kesejahteraan khususnya guru honorer. 
    Tenaga guru honorer baik yang mengajar di instansi pemerintahan dan swasta menjadi pembicaraan hangat dikalangan steakholder pendidikan. ini terbukti banyaknya pembicaraan hangat tentang tenaga honorer khsusunya pada kesejahtraan. 
    Menurut ketua DPR Marzuki Ali dikutip pada okezone beliau berpendapat bahwa “Sungguh aneh, ada guru swasta yang masih menerima honor Rp200-300 ribu per bulan, Padahal upah buruh saja, lanjut Marzuki Ali yang juga Dewan Pembina PGSI, buruh yang tidak jelas pendidikannya, mungkin hanya SD, SMP ada Upah Minimum Regional (UMR). Kenapa guru tidak ada penghasilan minimal ? Itulah yang harus diperjuangankan oleh profesi guru,Kalau Kepala Daerah tidak memberikan santunan berupa honorarium dan sebagainya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru, kata Ketua DPR RI, DPRD-lah yang harus berperan.“Kita musti berjuang agar minimal honorarium guru ditentukan oleh pemerintah, dan itu harus diperjuangkan oleh guru swasta,” 
    Sejauh ini memang kesejahtraan guru honorer mesti diperhatikan karena tidak sesuai lagi dengan kondisi kekeinian, bahan-bahan pokok meningkat sementara kesejatraan guru tidak meningkat. sehingga butuh apresepsi paradigma bahwa kesejahteraan guru mestinya diatur dalam UU dan minimal sesuai dengan standar Upah minimun provinsi (UMP). 
     
      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar