Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Maret 2012

Kebersihan lingkungan sekolah salah satu tanggung jawab Pengurus Osis

Peran sebagai siswa bukan hanya sebagai seorang pelajar yang menuntut ilmu, akan tetapi siswa diharapkan mampu memberikan paradigma baru dalam pikirannya yaitu bertanggung jawab dalam lingkungan sekolah.
Tak dapat dipungkiri lingkungan sekolah menjadi salah satu indikator keberhasilan siswa dalam  proses belajar, pepatah menyatakan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, maka kebersihan kelas adalah bagian dari proses pembelajaran itu sendiri, bagaimana siswa dipupuk untuk mencintai dan bertanggung jawab dalam hal kebersihan baik di dalam kelas maupun di luar kelas.

Jumat, 02 Maret 2012

Penggunaan IT dalam Pembelajaran di Madrasah

Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan mengembangkan watak bentuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Perkembangan dunia globalisasi tidak dapat dipungkiri, era keterbukaan saat ini memberikan paradigm bahwa seorang pendidik mesti menggunakan alat-alat teknologi dalam proses pembelajaran. Pada proses pembelajaran penggunaan IT ini menjadi salah satu prasyarat karena akan lucu kedengaran kalau seorang pendidik tidak mengetahui atau menguasai alat-alat IT ini, karena ada asumsi bahwa siswa lebih mengetahui atau menguasai IT ketimbang pendidik itu sendiri.
Menurut Bambang Nurcahyo Prastowo (2004:1) menyatakan bahwa penggunaan teknologi informasi untuk kegiatan pembelajaran sudah dirasa sebagai keharusan. Karena luasnya aspek implementasi teknologi informasi, perlu dibahasa bersama untuk menentukan prioritas urutan aspek-aspek yang perlu didahulukan. Persoalannya adalah bahwa implementasi teknologi informasi tidak semata-mata masalah teknologi tapi dalam prakteknya lebih banyak berurusan dengan pelakupelaku pembelajaran itu sendiri. Pengembangan TI untuk pembelajaran melibatkan 3 unsur yaiut (1). Penyediaan sarana fisik berupa peralatan TI dan jaringannya,(2). Persiapan untuk perubahan proses pembelajaran, dan (3). Pengembangan materi presentasi dalam proses pembelajaran itu sendiri. Ketiga unsur ini punya hubungan saling ketergantungan yang erat. Materi presentasi digital memerlukan sarana proyektor LCD, sedangkan pengembangan prasarana TI memerlukan perencanaan penggunaan yang matang mengingat harga yang relatif mahal serta umur ekonomi yang relatif pendek.
Seorang pendidik Madrsah seharusnya sudah menguasai alat-alat teknologi, agar mengembangkan skillnya agar tidak dianggap sebagai pendidik yang Gaptek (Gagap teknologi). Tantangan ini mesti menjadi pembelajaran bagi seorang pendidik yang mendidik di SATMINKAL Madrasah sehingga pendidik tersebut juga dapat dikatakan layak dalam melaksanakan proses pembelajaran. Sejalan dengan hal tersebut, metode ceramah tidak lagi menjadi satu-satunya metode dalam melaksanakan PBM. Penggunaan IT dalam pembelajaran lebih memudahkan seorang pendidik untuk menjelaskan dan mengelola kelas dengan baik.
Penggunaan IT dalam persentase dengan menggunakana perangkat power point akan lebih memudahkan seorang pendidik untuk mentrasnfer ilmu pengetahuan yang dimilikinya karena dengan media power point, peserta didik lebih memahami konsep yang ditawarkan. Input yang diinginkan pada standar kompetensi akan lebih jelas terasa bagi seorang peserta didik karena seorang pendidik membaca, mendengar dan melihat apa yang ingin disampaikan oleh seorang pendidik bukan hanya mendengarkan. Karena karatersitik seorang peserta didik berbeda-beda.
Penggunaan power point dalam proses pembelajaran mengefektifkan siswa untuk belajar karena mereka merasa tidak jenuh, dan dapat berinteraksi langsung dengan apa yang diharapkan. Karena dalam pembelajaran seorang pendidik akan memberikan atau menginput pengetahuannya dalam benak seroang siswa (materi dipahami oleh siswa).
Pendidik madrasah harus bersaing dengan pendidik di sekolah umum, bukan hanya pada saat memberikan materi tetapi juga segala aspek. Maka dari itu, membuat strategi dalam pembelajaran, inovasi dalam belajar dan tentunya metode dari konvensional menjadi metode yang lebih menarik.  

Daftar Pustaka:
Prastowo, Bambang Nurcahyo. 2004. Pengalaman Pengembangan Teknologi Informasi Untuk Pembelajaran. Yogyakarta: http//prastowo.staff.ugm.ac.id

Minggu, 05 Februari 2012

Kesejahtraan guru?

      2012 adalah tahun dinantikan banyak orang, dimana tahun ini banyak impian yang bisa diwujudkan oleh seseorang termasuk seorang guru, pahlawan tanpa tanda jasa ini memikirkan haknya, termasuk salah satunya adalah tingkat kesejahtraan, masuk database K1 dan K2, tunjangan sertifikasi, dll. Guru terkadang tidak menjadi tidak termotivasi belajar karena disebabkan rendahnya penghargaan berupa kesejahteraan khususnya guru honorer. 
    Tenaga guru honorer baik yang mengajar di instansi pemerintahan dan swasta menjadi pembicaraan hangat dikalangan steakholder pendidikan. ini terbukti banyaknya pembicaraan hangat tentang tenaga honorer khsusunya pada kesejahtraan. 
    Menurut ketua DPR Marzuki Ali dikutip pada okezone beliau berpendapat bahwa “Sungguh aneh, ada guru swasta yang masih menerima honor Rp200-300 ribu per bulan, Padahal upah buruh saja, lanjut Marzuki Ali yang juga Dewan Pembina PGSI, buruh yang tidak jelas pendidikannya, mungkin hanya SD, SMP ada Upah Minimum Regional (UMR). Kenapa guru tidak ada penghasilan minimal ? Itulah yang harus diperjuangankan oleh profesi guru,Kalau Kepala Daerah tidak memberikan santunan berupa honorarium dan sebagainya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru, kata Ketua DPR RI, DPRD-lah yang harus berperan.“Kita musti berjuang agar minimal honorarium guru ditentukan oleh pemerintah, dan itu harus diperjuangkan oleh guru swasta,” 
    Sejauh ini memang kesejahtraan guru honorer mesti diperhatikan karena tidak sesuai lagi dengan kondisi kekeinian, bahan-bahan pokok meningkat sementara kesejatraan guru tidak meningkat. sehingga butuh apresepsi paradigma bahwa kesejahteraan guru mestinya diatur dalam UU dan minimal sesuai dengan standar Upah minimun provinsi (UMP). 
     
      

Senin, 30 Januari 2012

Rasa dan Kata

Tak dapat dipungkiri setiap orang memiliki potensi dalam dirinya sebagai seorang penulis baik fiksi maupun karya ilmiah, ini dibuktikan dengan beberapa status di jejaring sosial yang ter-up-date tiap kali seseorang membuka dan memfosting kalimatnya, mereka berpotensi menjadi penulis. Suasana hati mereka gambarkan dalam bentuk tulisan. Bentuk kalimat yang sederhana, ternyata mewakili rasa dalam hati tentang kehidupannya. Dalam tatanan kata, mereka mencari diksi agar dapat dikomentari sehingga menjadi indah. Hal itu pula yang mendasari bahwa orang yang memfosting tentang kegundahan hatinya bisa dikatakan bahwa ia adalah seorang penulis fiksi karena definisi sastra adalah tulisan indah.
sumbergambar:oneminuteonline.wordprees.com.

 Rasa mereka padukan dengan kata hingga menjadi frase, kalimat atau paragraf. Kebanyakan dari mereka menulis tentang kehidupan kesahariannya, ada yang sengaja  menulis kata yang memiliki makna konotasi dan ada pula yang menulis kata denotasi tetapi itulah adanya mereka menulis dengan sesuai dengan kata hatinya. Maka rasa dan kata tak dapat dipisahkan dalam kehidupan ini, dan semua orang memiliki potensi sebagai seorang penulis. 

Rabu, 23 November 2011

standarisasi intensif guru honorer dengan UMP

Membaca berita yang akan dimuat besok ditribun timur tentang garis kemiskinan dilihat dari penghasilan Rp 167.000/bulan membuat saya heran, ternyata selama ini saya tidak sadar bahwa gaji dari guru honorer yang diceritakan oleh teman saya, yang pernah mendapat gaji dari pendidikan gratisnya per jam Rp. 1000 ini membuat saya menarik sebuah benang merah bahwa tenaga guru honorer ternyata masuk dalam kategori miskin, bahkan lebih dan tidak menuntut kemungkinan bahwa ada yang hanya mendapatkan intensif/gaji per bulan yaitu Rp 100.000, di bawah dari standar yang ada.
Sementara disisi lain bahwa UU telah menjamin bahwa semua warga negara berhak mendapat penghidupan yang layak, lantas dimanakah realisasi dari UU ini, kalau tenaga guru honorer mendapat gaji sekian. Beberapa tahun yang lalu sebuah negara yang pernah terkena BOM yaitu Jepang, seorang pemimpin menyatakan bahwa berapakah guru yang masih hidup? maka guru tersebutlah yang membangun negara itu. berbeda dengan bagsa ini, dengan menganalisis bahwa pemberian gaji untuk tenaga guru honorer tidaklah sepadan dengan kewajiban yang mereka pikul. dengan dasar kondisi ekonomi ini pula mereka berbondong memasukkan berkas untuk database, kalau seandainya pemerintah berinisatif untuk memberikan gaji sesuai dengan upah minimun propinsi, tunjangan hari tua, dan permuahan untuk mereka, dan jaminan kesehatan maka bisa saja mereka tak akan memasukkan data untuk berharap lulus pada pendatabasean K1 dan K2. Untuk itu pemerintah berhak mengkaji permasalahan ini agar terwujudnya amanah UU tadi.