1. Pengertian kreatif
Menurut Rokcy, Kata “Kreatif” merupakan kata yang berasal dari bahasa Inggris. To Create, yang merupakan singkatan dari :
Combine (menggabungkan) – penggabungan suatu hal dengan hal lain
Reverse (membalik) – Membalikan beberapa bagian atau proses
Eliminate (menghilangkan) – menghilangkan beberapa bagian
Alternatif (kemungkinan) – Menggunakan cara, bahan dll dengan yang lain.
Twist (memutar) – memutarkan sesuatu dengan ikatan
Elaborate (memerinci) – memerinci atau menambah sesuatu
Kreativitas dinilai sebagai salah satu faktor penting yang dapat menunjang masa depan siswa. Siswa yang kreatif diharapkan mampu menciptakan ide-ide baru, memiliki daya imajinasi yang baik serta memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Kreativitas merupakan salah satu ciri dari perilaku yang intelegen karena kreativitas juga merupakan manifestasi dari suatu proses kognitif (Solahuddin, 2006).
Bakat kreatif sesungguhnya dimiliki setiap anak, tetapi perkembangannya sangat bergantung pada lingkungan dimana anak berada. Kreativitas dapat dibina, ditumbuhkan, dan ditemukan kembali melalui praktik pendidikan. Semua mata pelajaran seharusnya menumbuhkan daya kreativitas. Namun, dalam kenyataannya tidak selalu demikian. Sekolah yang diharapkan mampu memberi suasana pendidikan untuk mengembangkan bakat kreativitas anak, pada kenyataannya terjebak pada pengoptimalan salah satu aspek saja, sehingga kreativitas pada anak sekolah kurang dikembangkan dalam dunia pendidikan (Mulandari, 2004).
Nilai kreatif yaitu Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.(Kemenetrian Pendidikan Nasional Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikukulum)
Menurut KBBI, Kratif artinya memiliki daya cipta; memiliki kemampuan untuk menciptakan; bersifat (mengandung) daya cipta
Kratifitas dalam pembelajaran sangat dituntut, bukan hanya dalam pembelajaran sastra atau pembelajaran Seni akan tetapi semua mata pelajaran. Pendidik dituntut kreatif dalam mengaplikasikan proses pembelajaran sehingga pelaksanaan tujuannya betul-betul tercapai.
2. Kreatifitas dalam pembelajaran menulis puisi
Dalam pembelajaran menulis puisi pada sekolah tingkat lanjutan baik tingkat SMP/MTs dan SMA/MA/SMK, seorang pesertad didik mesti kratif dalam menulis karyanya, ide yang kreatif dalam penulisan sangat menentukan penyelesaian puisi yang ditulis tersebut.
Pemilihan tema dan pemiliahan setting dalam menulis juga sangat berperan dalam menulis karya, tempat dalam menulis puisi, atau biasa disebut dengan lingkungan belajar seorang peserta didik, menentukan penulisan yang baik pada karya.
Lingkungan out door sangat tepat untuk menulis puisi, atau penggunaan lingkungan sekolah dapat dijadikan sebagai media untuk menulis puisi, tinimbang siswa diajak berhayal ke suatu tempat dan mereka menulis hasil dari hayalannya.
Peserta didik dan pendidik dituntut untuk menjadikan proses pembelajaran yang kratif sehingga pembelajaran sesuai dengan tujuan dan hasilnya dapat memuasakan serta dapat diapresiasi dengan baik.
Dalam hal yang lain selain tema, maka diksi, bahasa figurative, menentukan kelayakan puisi, puisi berbeda dengan jenis karya lainnya karena puisi bersifat padat dan penikmatnya memiliki cara pandang yang berbeda dalam artian puisi itu bersifat multiinterpretable.wallahualam
Sumber bacaan:
Tim Penyusun KBBI, 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional
Hamid Hasan, Said, 2010. Baham Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajraan Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, Jakarta: Kementrian Pendidikan Nasional Badan Penelitian dan pengembangan Pusat Kurikulum
http://etd.sprits.ums.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar