Senin, 13 Mei 2013

UPAH MINUMUN REGIONAL BAGI GURU HONOR


(Refleksi Hari Pendidikan, Mimpi Sang Guru Honorer)

Awal bulan Mei, dua tanggal yang diperingati sekaligus Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional. Media massa memberitakan kedua momen ini, yang muncul dalam benak saya, apa perbedaan antara Buruh dan Guru, tentunya sangat jauh berbeda, Buruh kerja di perusahaan sementara Guru bekerja di Sekolah. Objek buruh adalah benda mati, sedangkan objek Guru adalah Manusia. Bahkan Guru mencetak buruh, mencetak mereka yang duduk di parlemen.
                                          http://media.viva.co.id
Akan tetapi, Coba tanyakan kepada buruh dan guru honorer berapa besaran gaji mereka terima per bulan. Tentunya buruh akan menjawab secara variasi, ada yang menjawab Rp. 500.000/bulan sampai Rp 1.100.000/bulan. Nah, jika pertanyaan ini diacukan ke Guru Honor, pasti jawabanya ada yang Rp 100.000/bulan sampai Rp 500.000/bulan.
Sangat miris kondisi pendidikan kita ini, apalagi jika guru honor dituntut untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya sementara bantuan dana pendidikanpun tak ada. Lima bulan lama penantian sebagai guru honorer yang ada di Kabupaten Maros menunggu dana BOS yang tak kunjung cair (Khusus Kementrian Agama Kab. Maros), konon katanya pihak DPR telah membintangi tiga kementrian yang ada dipusat yaitu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Agama, dan Kementrian Pemuda dan Olahraga. Hal ini mengakibatkan kondisi kantong guru honorer telah kering karena mereka hanya mengandalkan dari anggaran dana BOS dan tunjangan sertifikasi mereka.